MANAJEMEN MASJID


MANAJEMEN MASJID MANAJEMEN MASJID




LATAR BELAKANG
Manajemen terdapat dalam setiap kegiatan manusia, baik di rumah, di kantor, di pabrik, di sekolah, tidak terkecuali di masjid.
Mengelola masjid pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen. Pengurus masjid (takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Di bawah sistem pengelolaan masjid yang tradisioal, umat Islam akan sangat sulit berkembang. Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin jauh tertinggal oleh perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi yang stagnan, yang pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya.  

UNTUK DIRENUNGKAN
Fasilitas religius-sosial ini ada di hampir setiap komunitas Muslim meskipun selama ini masih belum dioptimalkan bahkan terkesan terabaikan. Padahal, mengabaikan sesuatu itu dilarang agama, tetapi karena pengabaian ini telah menjadi kebiasaan maka tidak terasakan lagi. Fasilitas sosial-religius itu adalah masjid.
Pengoptimalan fungsi masjid dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Butuh jam’iyyah dan jama’ah. Jam’iyyah berarti membutuhkan kepemimpinan, discribsi kerja, tata kerja, dan tanggungjawab. Jama’ah berarti membutuhkan kebersamaan untuk memakmurkan masjid. Gotong royong untuk membangun secara ideal fisik sesuai dengan fungsi dan memfungsikannya untuk kemaslahatan jamaah dan umat.

FAKTA
     Harga hidup manusia ditentukan oleh kualitas manfaat hidupnya untuk lainnya. Kualitas tersebut terkait dengan intensitas, komitmen, dan keberpihakan kepada keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan umat.
     Fasilitas religius-sosial ini ada di hampir setiap komunitas Muslim meskipun selama ini masih belum dioptimalkan bahkan terkesan terabaikan. Padahal, mengabaikan sesuatu itu dilarang agama, tetapi karena pengabaian ini telah menjadi kebiasaan maka tidak terasakan lagi. Fasilitas sosial-religius itu adalah masjid.

DEFINISI
Di dalam Ensiklopedi Administrasi dinyatakan, "Manajemen adalah segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang dan menggerakkan fasilitas dalam suatu uasaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu." Dengan kalimat lain kita sederhanakan manajemen adalah suatu proses atau kegiatan-usaha pencapaian tujuan tertentu melalui kerjasama dengan orang-orang lain.

DEFINISI MANAJEMEN MASJID
Aktivitas bagaimana kita mengelola masjid dengan benar dan profesional sehingga dapat menciptakan  jamaahnya yang sesuai dengan keinginan Islam yaitu masyarakat yang baik, sejahtera, rukun, damai, dengan ridha, berkah dan rahmat Allah SWT. Sehingga masyarakatnya memberikan rahmat pada alam dan masyarakat sekitarnya.

PEMBINAAN MASJID
  1. Bidang Idarah (manajemen) Diperlukan manajemen yang professional dengan pengadministrasian yang rapi dan transfaran. Akan menjadikan jamaah berpatisipasi aktif baik secara mental maupun financial.
  2. Pembinaan bidang Imarah (memakmurkan masjid) Peranan Jamaah menjadi sangat penting untuk melakukan ibadah secara berjamah.
  3. Pembinaan bidang Riayah (pemeliharaan masjid) menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman, indah bersih dan mulia. 

    IDARAH MASJID
    A. Idarah Binail Maadiy  (physical management)
    B. Idarah Minail Ruhiy (functional management)

    IDARAH BINAIL MAADY
    Idarah binail maadiy adalah manajemen secara fisik yang meliputi: kepengurusan, pengaturan pembangunan masjid, penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan tata tertib dan keamanan masjid, penataan keuangan masjid, dan sebagainya.

    IDARAH BINAIL RUHIY
    Adalah pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat dan kebudayaan Islam seperti dicontohkan oleh Rasulullah saw. Idarah binail ruhiy meliputi ini meliputi pengentasan dan pendidikan aqidah ISlamiyah, pembinaan akhlakul karimah, penerangan ajaran Islam secara teratur.


    SUMBER
    Untuk mencapai sejumlah tujuan di atas diperlukan perencanaan dan pengaturan yang serius, penggalian dan pengkajian nilai-nilai ajaran Islam secara langsung dari dua sumber  Nash : Al Qur’an dan Hadits.

    LANGKAH STRATEGIS
    Masjid harus dikelola secara baik dan profesional, sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen modern. Pengurus masjid harus merumuskan konsep manajemen masjid itu sejak dari visi, misi, perencanaan dan langkah-langkah strategisnya.      
    Merujuk Keputusan Muktamar IV DMI, Visi masjid adalah meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, dan kecerdasan umat, serta tercapainya masyarakat adil makmur yang diridlai Allah SWT.
    Misinya adalah mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat.

    FUNGSI MASJID
    PUSAT IBADAH MAHDHAH DAN SOSIAL
    PUSAT PENGEMBANG MASYARAKAT
    PUSAT MEMPERSATUKAN UMAT

    FUNGSI IBADAH
    Masjid difungsikan sebagai pusat ibadah mahdhah. Ibadah mahdhah adalah ibadah yang langsung kepada Allah SWT, seperti salat, mengaji, tahlil, dan tadarus.
    Sedangkan sebagai pusat ibadah sosial, masjid dapat difungsikan untuk mengelola zakat, wakaf, membangun ukhuwah Islamiyah, melaksanakan kurban, dan membantu peningkatan ekonomi ummat.

    PUSAT PENGEMBANGAN MASARAKAT
    Memanfaatkan masjid sebagai pusat pengembangan masarakat, melalui berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki masjid, seperti khutbah, pengajian, kursus ketrampilan yang dibutuhkan anggota jamaah, dan menyelenggarakan pendidikan formal sesuai kebutuhan masarakat.

    PUSAT PEMBINAAN PERSATUAN UMAT
    Membangun masyarakat yang tahu dan melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya, masyarakat yang bersedia mengorbankan tenaga dan pikiran untuk persatuan umat dan membangun kehidupan yang diridhai Allah s.w.t

    KONSEP
    • Mengembangkan pola idarah (manajemen), imarah (pengelolaan program), dan ri'ayah (pengelolaan fisik).
    • Mengembangkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam.
    • Mengembangkan dakwah, pendidikan dan perpustakaan.
    • Mengembangkan program kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
    • Mengembangkan ekonomi jamaah, dan pemberdayaan perempuan, remaja/pemuda.
    • Mengembangkan masjid-masjid percontohan.
    • Pembinaan pengurus Dewan Masjid Indonesia serta pengkaderan pengurus bagi generasi muda.
    PRINSIP MANAJEMEN MASJID
    ·         Harus ada tujuan
    ·         Harus ada jamaah dipimpin.
    ·         Harus ada orang yang memimpinnya
    ·         Harus ada kerjasama antar pengurus dengan yang dipimpin.
    ·         Harus ada sistem atau pola dalam melaksanakan fungsi manajemen.


    PROGRAM KERJA
         Ta'mir Masjid merupakan organisasi jamaah muslim yang memiliki keterikatan dengan Masjid dan independen, harus menyusun Program Kerja yang berorientasi pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kemasjidan.
         Program-program yang disusun diharapkan dapat menyahuti kebutuhan dan keinginan jamaah Masjid dalam rangka menda'wahkan Islam, khususnya dalam kegiatan memakmurkan Masjid dan jama'ahnya, dan bermuara pada peningkatkan keimanan, keilmuan, ketaqwaan dan kesejahteraan jamaah muslim di lingkungan Masjid.

    SUSUNAN KEPENGURUSAN
    1. KU      : Ketua Umum  
    2. KPJ    : Ketua Bidang Pembinaan Jamaah  
    3. KPPM : Ketua Bidang Pemeliharaan/Pengembangan
    4. KKU    : Ketua Bidang Kesejahteraan Umat
    5. KPP    : Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan
    6. KDP    : Ketua Bidang Dana dan Perlengkapan
    7. KPRM : Ketua Bidang Pembinaan Remaja Masjid  
    8. B        : Bendahara  
    9. WB     : Wakil Bendahara  
    10. SU      : Sekretaris Umum
      Disesusaikan dengan kebutuhan

    Bidang Pembinaan Jamaah
    Menyelenggarakan pengajian rutin, minimal  satu bulan sekali.  Menyelenggarakan kegiatan ibadah, seperti sholat lima waktu, sholat jum'at, sholat Idul Fithry, sholat Idul Adha, Ramadlan dan lain sebagainya.

    Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid
    • Menerbitkan petunjuk penggunaan dan perawatan peralatan dan bangunan  Masjid
    • Mempersiapkan renovasi dan pengembangan Masjid untuk menyahuti kebutuhan jamaah dimasa yang akan datang.  
    • Mendirikan bangunan Madrasah untuk pendidikan Islam bagi anak-anak dan remaja.

    Bidang Kesejahteraan Umat
           Membentuk satuan tugas dan mempersiapkan peralatan pengurusan kematian.  
           Menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan mempererat ukhuwah islamiyah.  
           Mempersiapkan dana musibah dan kematian.  
           Memberi bimbingan dan bantuan ekonomi bagi jamaah yang memerlukan.  
           Membentuk jaringan usaha antar jama'ah.

    Bidang Pendidikan dan Pelatihan.
    • Menyelenggarakan pendidikan Al Quraan bagI anak-anak, remaja dan orang tua.  
    • Mendirikan, mengelola dan mengembangkan
    • Perpustakaan Masjid.  
    • Mengembangkan pendidikan Madrasah Diniyah.  
    • Menyelenggarakan pelatihan kemasjidan bagi jama'ah.

    Bidang Dana dan Perlengkapan
           Melakkan inventarisasi, perawatan dan penambahan inventaris Masjid.  
           Meningkatkan pemasukan dana dari donatur tetap dan sumber dana
    yang lain.
           Membentuk dan mengembangkan usaha sarana perdagangan langsung.
           Menyusun daftar donatur.
           Membentuk dan mengembangkan usaha di bidang jasa.

    Bidang Pembinaan Remaja Masjid
    • Membentuk organisasi Remaja Masjid
    • Menyelenggarakan kegiatan pelatihan bagi
    • Remaja Masjid.  
    • Melakukan pembinaan dan pengembangan organisasi Remaja Masjid.

    Bidang Administrasi dan Kesekretariatan
    • Menertibkan pengelolaan surat menyurat dan arsip organisasi.  
    • Melakukan regristerasi jamaah dan data keluarganya.  
    • Mempersiapkan pembentukan Yayasan Masjid
    • Memberikan informasi kegiatan Ta'mir Masjid  kepada jamaah.  
    • Mempersiapkan dan melaksanakan musyawarah Jama'ah pada akhir masa kepengurusan.
    Bidang Kebendaharaan
    1. Membuka rekening di bank syari'ah.  
    2. Menertibkan pengelolaan keuangan organisasi.  
    3. Memberikan pelayanan yang profesional.  
    4. Menerbitkan laporan keuangan tiap Jum'at dan bulanan.


    MANAJEMEN MASJID PROFESIONAL 
    • AKUNTABILITAS
    • TRANSPARAN
    • DEMOKRASI
    • EFISIEN
    • PROFESIONAL
    • TAAT HUKUM
    • PELAYANAN PRIMA 
    • EFISIEN 
    •